Pages

Friday, April 19, 2013

Mempertimbangkan Halal dan Haram

Sejak kembali dari Pantai Gading saya menjadi lebih perhatian terhadap makanan dan minuman halal. Karena terbiasa hidup di negara yang mayoritasnya muslim, sebelumnya saya kurang begitu perhatian akan urusan halal haram, terutama makanan. Saya menjadi lebih khawatir setelah mebaca hadith yang berbunyi:
Rasulullah SAW bersabda, “Ketika sebutir zat haram masuk ke perut seseorang dan menjadi bagian tubuhnya, malaikat yang ada di langit dan di bumi mengutuknya.”
Referensi: Greater Sins, vol 1, chapter 27/Safinat’ul-Bihar
Rasulullah berkata kepada Sa’d, “Bila sebutir haram masuk ke perut seorang hamba, salatnya tidak akan diterima selama 40 hari.” [Tabrani]
Tadinya saya pikir asal makanan yang dijual oleh muslim berarti halal karena pasti ia baca basmallah (dalam hal penyembelihan), ternyata sekarang ini banyak muslim kurang peduli akan hal itu asalkan binatang yang dijual bukan babi/anjing berarti halal. Ditambah lagi isu-isu tentang produk-produk yang mengandung minyak babi padahal sudah ada label MUI. Fatwa-fatwa MUI yang dikeluarkan baru-baru ini membuat masyarakat kurang percaya (misalnya fatwa kehalalan bekicot dan kepiting).
Saya jadi ingat waktu SMA kami melakukan kunjungan ke pabrik minuman bersoda, ada teman bertanya apakah produknya halal karena tidak mencantumkan label halal, juru bicara perusahaan tersebut mengatakan alasan produknya tidak berlabel halal karena membeli label halal mahal dan ia meyakinkan bahwa produknya halal. Setelah beberapa lama, produk minuman bersoda ini mencantumkan label halal. Sayangnya, baru-baru ini ada informasi yang mengatakan bahwa produk tersebut mengandung alkohol. Lantas bagaimana dengan label halalnya? Tanyakan pada yang memberi label.
Mempertimbangkan hal tersebut akhirnya bila saya ragu akan kehalalan makanan, saya bertanya tentang bahan-bahannya ataupun kehalalannya (tidak berarti produk yang tidak berlabel halal adalah haram).
Sekarang kita beralih ke kosmetik dan produk perawatan tubuh. Tentu kita tahu banyak kosmetik yang tidak berlabel halal, untuk itu ada baiknya kita memperhatikan komposisi produk tersebut. Misalnya sabun, sabun terbuat dari lemak. Bila kamu seorang analis kimia, kamu bisa meriset apakah sabun yang kamu pakai mengandung lemak hewani/atau minyak nabati. Bila ia mengandung lemak babi sudah tentu haram, bila mengandung lemak hewani yang pada dasarnya halal seperti kambing atau sapi kamu harus tahu bagaimana binatang tersebut disembelih; jika tidak tahu maka sebaiknya tidak digunakan. Ini juga berlaku pada pelembab, body lotion, dan produk-produk yang menggunakan lemak/minyak. Memang untuk produk-produk seperti ini paling baik menggunakan minyak nabati. Namun bila kamu masih ragu, pilihlah yang berlabel halal.
Bagaimana dengan face toner dan parfum yang menggunakan alkohol? Pertama, kita harus tahu jenis-jenis alkohol.
1.       Isopropyl alkohol. Isopropyl alkohol disebut juga isopropanol atau 2-propanol. Alkohol jenis ini umumnya digunakan dalam dunia medis sebagai desinfektan. Isopropanol dibuat dengan mencampurkan air dengan propylene. Tingkat penguapan jenis alkohol ini tinggi, oleh karenanya sering digunakan untuk membersihkan barang-barang elektronik, isopropanol juga digunakan dalam industri kosmetik, termasuk lotion.
2.       Metil alkohol. Metil alkohol disebut juga metanol. Metanol terutama digunakan dalam industri pelarut. Orang-orang juga membuat bahan kimia lain dari metanol. Ini karena hasil samping dari turunan metanol adalah formaldehid, yang digunakan untuk membuat produk dari plastik hingga eksplosif. Metanol juga bekerja sebagai bahan bakar mesin untuk pembakaran internal dan menjaga bahan bakar dari pembekuan.
3.       Etil alkohol. Etil alkohol kadang disebut alkohol gandum, jenis alkohol yang dikonsumsi sebagai minuman. Orang biasanya menggunakan etil alkohol dalam konsentrasi pengeceran. Etil alkohol terkenal dengan kemampuannya mengubah mood dan perilaku. Normalnya hati mampu memfilter etil alkohol dari tubuh manusia, namun ia masih bersifat toksik ketika dikonsumsi lebih cepat dari kemampuan hati memetabolismekannya. Seperti metil alkohol, etil alkohol juga digunakan dalam industri pelarut dan adittif bahan bakar.
Dari jenis-jenis tersebut, etil alkohol haram digunakan/konsumsi karena ia dapat menembus ke aliran darah melalui kulit dan termasuk minuman keras.
Saya punya parfum, saya cek kandungannya di internet. Parfum saya menggunakan alkohol denat. Apa itu alkohol denat? Adalah alkohol terdenaturasi, yang biasa digunakan dalam spiritus/bunsen, dalam hal ini diperbolehkan untuk digunakan. Wallahualam
Artikel ini saya buat dengan tidak sempurna, mohon koreksi bila saya salah.
Sumber: