Sejak kembali dari Pantai Gading
saya menjadi lebih perhatian terhadap makanan dan minuman halal. Karena terbiasa
hidup di negara yang mayoritasnya muslim, sebelumnya saya kurang begitu
perhatian akan urusan halal haram, terutama makanan. Saya menjadi lebih
khawatir setelah mebaca hadith yang berbunyi:
Rasulullah SAW bersabda, “Ketika
sebutir zat haram masuk ke perut seseorang dan menjadi bagian tubuhnya,
malaikat yang ada di langit dan di bumi mengutuknya.”
Referensi: Greater Sins, vol 1,
chapter 27/Safinat’ul-Bihar
Rasulullah berkata kepada Sa’d, “Bila
sebutir haram masuk ke perut seorang hamba, salatnya tidak akan diterima selama
40 hari.” [Tabrani]
Tadinya saya pikir asal makanan
yang dijual oleh muslim berarti halal karena pasti ia baca basmallah (dalam hal
penyembelihan), ternyata sekarang ini banyak muslim kurang peduli akan hal itu
asalkan binatang yang dijual bukan babi/anjing berarti halal. Ditambah lagi
isu-isu tentang produk-produk yang mengandung minyak babi padahal sudah ada
label MUI. Fatwa-fatwa MUI yang dikeluarkan baru-baru ini membuat masyarakat
kurang percaya (misalnya fatwa kehalalan bekicot dan kepiting).
Saya jadi ingat waktu SMA kami
melakukan kunjungan ke pabrik minuman bersoda, ada teman bertanya apakah
produknya halal karena tidak mencantumkan label halal, juru bicara perusahaan
tersebut mengatakan alasan produknya tidak berlabel halal karena membeli label
halal mahal dan ia meyakinkan bahwa produknya halal. Setelah beberapa lama,
produk minuman bersoda ini mencantumkan label halal. Sayangnya, baru-baru ini
ada informasi yang mengatakan bahwa produk tersebut mengandung alkohol. Lantas bagaimana
dengan label halalnya? Tanyakan pada yang memberi label.
Mempertimbangkan hal tersebut
akhirnya bila saya ragu akan kehalalan makanan, saya bertanya tentang
bahan-bahannya ataupun kehalalannya (tidak berarti produk yang tidak berlabel
halal adalah haram).
Sekarang kita beralih ke kosmetik
dan produk perawatan tubuh. Tentu kita tahu banyak kosmetik yang tidak berlabel
halal, untuk itu ada baiknya kita memperhatikan komposisi produk tersebut. Misalnya
sabun, sabun terbuat dari lemak. Bila kamu seorang analis kimia, kamu bisa
meriset apakah sabun yang kamu pakai mengandung lemak hewani/atau minyak nabati.
Bila ia mengandung lemak babi sudah tentu haram, bila mengandung lemak hewani
yang pada dasarnya halal seperti kambing atau sapi kamu harus tahu bagaimana
binatang tersebut disembelih; jika tidak tahu maka sebaiknya tidak digunakan.
Ini juga berlaku pada pelembab, body lotion, dan produk-produk yang menggunakan
lemak/minyak. Memang untuk produk-produk seperti ini paling baik menggunakan
minyak nabati. Namun bila kamu masih ragu, pilihlah yang berlabel halal.
Bagaimana dengan face toner dan
parfum yang menggunakan alkohol? Pertama, kita harus tahu jenis-jenis alkohol.
1. Isopropyl
alkohol. Isopropyl alkohol disebut juga isopropanol atau 2-propanol. Alkohol jenis
ini umumnya digunakan dalam dunia medis sebagai desinfektan. Isopropanol dibuat
dengan mencampurkan air dengan propylene. Tingkat penguapan jenis alkohol ini
tinggi, oleh karenanya sering digunakan untuk membersihkan barang-barang
elektronik, isopropanol juga digunakan dalam industri kosmetik, termasuk
lotion.
2. Metil
alkohol. Metil alkohol disebut juga metanol. Metanol terutama digunakan dalam
industri pelarut. Orang-orang juga membuat bahan kimia lain dari metanol. Ini karena
hasil samping dari turunan metanol adalah formaldehid, yang digunakan untuk
membuat produk dari plastik hingga eksplosif. Metanol juga bekerja sebagai
bahan bakar mesin untuk pembakaran internal dan menjaga bahan bakar dari
pembekuan.
3. Etil
alkohol. Etil alkohol kadang disebut alkohol gandum, jenis alkohol yang
dikonsumsi sebagai minuman. Orang biasanya menggunakan etil alkohol dalam
konsentrasi pengeceran. Etil alkohol terkenal dengan kemampuannya mengubah mood
dan perilaku. Normalnya hati mampu memfilter etil alkohol dari tubuh manusia,
namun ia masih bersifat toksik ketika dikonsumsi lebih cepat dari kemampuan
hati memetabolismekannya. Seperti metil alkohol, etil alkohol juga digunakan
dalam industri pelarut dan adittif bahan bakar.
Dari jenis-jenis
tersebut, etil alkohol haram digunakan/konsumsi karena ia dapat menembus ke
aliran darah melalui kulit dan termasuk minuman keras.
Saya punya
parfum, saya cek kandungannya di internet. Parfum saya menggunakan alkohol
denat. Apa itu alkohol denat? Adalah alkohol terdenaturasi, yang biasa
digunakan dalam spiritus/bunsen, dalam hal ini diperbolehkan untuk digunakan. Wallahualam
Artikel ini
saya buat dengan tidak sempurna, mohon koreksi bila saya salah.
Sumber: